Korban Ungkap Kekecewaan Mendalam Terkait Lambatnya Penanganan Perkara Kasus Yang Dialaminya di Polsek Panakkukang Makassar

oleh -195 Dilihat
IMG 20241014 WA0034
Korban Saharia (52)/Dok Ist

MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR — Tiga pekan perkara kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Saharia (52) belum juga ada titik terang.

Meski demikian penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa 2 orang saksi.dari pelaku dan satu orang saksi dari korban.

Dimana sebelumnya peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut telah mengaduhkan dan melaporkan apa yang telah dialaminya ke Mapolsek Panakkukang pada 25 September 2024.

Dimana laporan yang ia layangkan tersebut tertuang dalam laporan nomor, LP/B/302/lX/2024/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.
Surat perintah penyidikan Nomor : SP.lidik/577/lX/Res. 1.6/2024/Reskrim tanggal 26 september 2024.

Korban yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini, sempat terbaring lemas tak berdaya di RS Ibnu Sina Makassar usai mengalami dugaan tindak penganiayaan oleh (Lk) Ade Alias Emon.

Kejadian Tersebut berawal saat korban menegur terduga pelaku (LK) Ade Alias Emon di jalan Urip Sumoharjo Lr. 1 Tamaje’ne Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

“Jadi Awalnya itu saya hanya menyapa si pelaku itu, Emon, sini saiki’ ada mau saya sampaikan Ki.” Ucap korban.

Lebih lanjut korban memaparkan, saat terduga pelaku menghampiri saya, disitulah tiba-tiba saya langsung dipukul beberapa kali tepat mengenai bagian wajah saya, tidak sampai disitu, terduga pelaku itupun menganiaya saya menggunakan besi jemuran milik salah satu warga dan tepat mengenai bagian perut serta bagian dada saya.

“Banyak ji menyaksikan peristiwa yang saya alami pada waktu itu. Dan ada beberapa warga yang melerai perbuatan pelaku terhadap saya, Ujar Korban Kepada Wartawan.

Sempat ji juga ada beberapa warga yang menyarankan saya (Korban) untuk melaporkan perbuatan terduga pelaku di Mapolsek Panakkukang.

Setelah saya melaporkan di Mapolsek Panakkukang, Saya (Korban) sempat di larikan ke rumah sakit Ibnu Sina Makassar oleh anggota SPKT dan salah satu penyidik yang menangani Perkara Kasus yang saya alami, guna penanganan medis dikarenakan saat itu dada saya sesak.

Sampai saat ini, ia (korban) mempertanyakan terkait perkembangan pelaporannya.

Sudah terlalu lama saya (korban) menunggu hasil dari kepolisian terkait perkara kasus ini. Apalagi beberapa saksi telah diperiksa serta hasil visum dari RS Ibnu Sina Makassar sudah ada dimeja penyidik.

Saat dikonfirmasi terkait perkara kasus tersebut, Penyidik (Ridwan) yang menagani perkara laporan korban,” Saat ini perkara kasus ini masih berjalan pak, dan kami juga akan memanggil saksi guna perkara tersebut menjadi terang benderang pak.

Lebih jauh ia pun mengatakan kami juga sempat terkendala oleh keterangan saksi pak. Maka dari itu kami juga telah melayangkan surat panggilan kepada saksi yang lain guna untuk pemeriksaan. Tutupnya.

Imran Arda (Chikal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *