Legislator Makassar Kompak Dukung Program Penertiban PKL Wali Kota Munafri, Tekankan Solusi Humanis

oleh -5 Dilihat
oleh
Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap program penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang digagas Wali Kota Makassar, dengan menekankan pentingnya solusi relokasi yang adil dan manusiawi.
Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap program penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang digagas Wali Kota Makassar, dengan menekankan pentingnya solusi relokasi yang adil dan manusiawi.

mediasulsel.id- MAKASSAR — Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menyatakan dukungannya terhadap program penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang digagas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Penataan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa penataan kota memang harus dilakukan dengan baik. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dibarengi solusi yang adil bagi para pedagang yang terdampak relokasi.

“Secara umum kita dukung, karena ini bagian dari penataan kota. Kota ini memang harus ditata dengan baik, tapi harus disertai solusi yang adil dan manusiawi bagi PKL yang direlokasi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Makassar Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, mengatakan pihak legislatif pada prinsipnya mendukung setiap upaya penataan selama kebijakan tersebut mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang mencari nafkah.

“Kami dari DPRD Makassar pada prinsipnya mendukung upaya penataan selama kebijakan tersebut menghadirkan solusi yang adil dan mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang mencari nafkah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, menyoroti maraknya penggunaan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berkaitan langsung dengan keselamatan publik.

“Bahu jalan itu bukan tempat jualan, trotoar itu bukan lapak. Tapi karena dibiarkan terus, orang jadi menganggap itu hal biasa, padahal ini menyangkut keselamatan orang banyak,” tegasnya.

Dukungan para legislator ini diharapkan dapat memperkuat langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program penertiban PKL secara terukur. Selain menciptakan ketertiban kota, kebijakan tersebut juga diharapkan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan agar para pedagang dapat terus menjalankan usaha mereka di lokasi yang lebih layak.

Program penataan PKL sendiri menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam membangun wajah kota yang lebih tertata, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik.