mediasulsel.id – Makassar, 6 Oktober 2025 — Laskar Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LSHAR) Sulawesi Selatan menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sulsel, mendorong percepatan penanganan sengketa lahan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Massa meminta kepolisian mengambil langkah preventif dan penegakan hukum agar situasi tetap kondusif.
Dalam orasi, perwakilan LSHAR menyebut adanya dugaan tumpang tindih sertifikat pada lahan di depan Trans Studio Mall Makassar, yang memicu perselisihan berkepanjangan dan beberapa kali mengganggu ketertiban. Aksi juga menyinggung insiden terakhir yang menimbulkan korban luka akibat busur panah.
Tuntutan LSHAR (versi orasi)
-
Peninjauan langsung lokasi sengketa oleh tim Polda Sulsel.
-
Pemasangan garis polisi (police line) untuk mencegah bentrokan lanjutan.
-
Penanganan dugaan praktik mafia tanah secara serius dan transparan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. LSHAR menyatakan harapan agar kepolisian segera merespons tuntutan melalui mekanisme resmi, termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Langkah Pengamanan & Proses Hukum
Polda Sulsel diharapkan melakukan pendataan pihak-pihak yang berkepentingan, mengkaji dokumen pertanahan, serta berkoordinasi dengan instansi teknis (ATR/BPN, Pemkot Makassar) guna memastikan proses klarifikasi dan mediasi berjalan berdasarkan ketentuan hukum. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah eskalasi dan menjaga kamtibmas.
Catatan Redaksi (untuk pemberitaan yang aman)
-
Informasi mengenai dugaan tumpang tindih sertifikat dan identitas para pihak bersumber dari pernyataan peserta aksi.
-
Redaksi mengupayakan konfirmasi kepada Polda Sulsel, ATR/BPN, dan pihak perusahaan terkait.
-
Seluruh pihak berhak menyampaikan klarifikasi. Pemberitaan ini menjunjung asas praduga tak bersalah dan kehati-hatian terhadap perkara yang masih berproses.
Ringkasnya
-
LSHAR gelar aksi damai di Polda Sulsel soal sengketa lahan Metro Tanjung Bunga.
-
Tuntut peninjauan langsung, pemasangan police line, dan penanganan dugaan mafia tanah.
Didorong koordinasi Polda–ATR/BPN–Pemkot untuk jalur hukum dan mediasi, menjaga kamtibmas.
Penulis/ Bakri