mediasulsel.id, Makassar, Senin, 19/10/2026 — Lurah Karunrung Rappocini Mahadin Moch Astari bersama Bhabinkamtibmas Aipda Kasman menindaklanjuti aduan warga mengenai musik keras dan kegiatan minum minuman keras yang mengganggu lingkungan.
Lurah Karunrung Rappocini Datangi Lokasi Aduan
Lokasi yang didatangi berada di Jalan Kr. Bontotangnga I, RT 02/RW 05, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Petugas menemui warga di lokasi dan menyampaikan teguran agar kegiatan yang mengganggu kenyamanan lingkungan dihentikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan warga sekitar,” kata Aipda Kasman dalam keterangannya.
Pendekatan Persuasif untuk Menjaga Ketertiban
Penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif, termasuk mengarahkan warga untuk membubarkan diri.
Pemilik tempat juga diingatkan agar tidak menyediakan lokasi bagi kegiatan yang menimbulkan gangguan ketertiban.
Keterlibatan lurah dan Bhabinkamtibmas memperlihatkan penanganan aduan melalui kerja sama pemerintah kelurahan dengan kepolisian wilayah.
Dalam keterangan kegiatan, situasi selama penanganan disebut aman dan terkendali.
Tidak ada keterangan mengenai penangkapan atau penetapan tersangka, sehingga tindakan tersebut diberitakan sebagai penertiban dan pembinaan.
Masyarakat diajak menjaga kenyamanan bersama serta menyampaikan informasi kepada aparat ketika menemukan potensi gangguan keamanan lingkungan.
