Lurah Maricaya Baru Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Nenek Wahbah Digotong Ambil Bantuan Beras

oleh -36 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2025 12 18at09.48.07
Lurah Maricaya Baru, Budiyanto, S.TP, menemui langsung keluarga nenek Wahbah (85) untuk menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait penyaluran bantuan beras.

mediasulsel.id – Makassar — Lurah Maricaya Baru, Budiyanto, S.TP, menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi usai peristiwa nenek Wahbah (85) yang digotong kerabat dan tetangganya untuk mengambil bantuan beras di Kantor Kelurahan Maricaya Baru, Kamis (18/12/2025), menjadi sorotan publik.

Budiyanto menegaskan kejadian tersebut bukan bentuk pengabaian terhadap warga lansia, melainkan terjadi karena miskomunikasi dalam situasi pelayanan yang padat saat proses penyaluran bantuan.

Ia menjelaskan, keluarga Wahbah sebelumnya datang ke kantor kelurahan untuk mengambil bantuan dan bermaksud mewakili karena kondisi Wahbah sedang sakit. Namun, pada saat itu petugas berpegang pada ketentuan pembagian bantuan yang pada prinsipnya tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Akibatnya, informasi layanan tidak tersampaikan secara utuh di awal, sehingga memunculkan kesan negatif di tengah masyarakat.

“Tidak ada unsur kesengajaan. Saat itu situasi pelayanan cukup ramai sehingga terjadi miskomunikasi. Namun kami tetap bertanggung jawab dan menjadikan ini sebagai bahan evaluasi,” ujar Budiyanto.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Budiyanto menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah mendatangi langsung rumah nenek Wahbah dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga penerima bantuan.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki mekanisme pelayanan, terutama bagi lansia dan kelompok rentan, agar ke depan petugas dapat memberikan penjelasan lebih cepat, lebih humanis, serta mengutamakan pendekatan yang memudahkan warga.

Budiyanto berharap masyarakat tetap memberikan masukan secara konstruktif, dan menegaskan Kelurahan Maricaya Baru terbuka terhadap evaluasi demi layanan publik yang lebih responsif dan berkeadilan.

Sebelumnya, Wahbah (85) diketahui datang ke Kantor Kelurahan Maricaya Baru, Selasa (16/12/2025), dengan digotong kerabat dan tetangganya untuk mengambil bantuan beras. Saat itu, keluarga sempat bermaksud mewakili pengambilan bantuan karena Wahbah dalam kondisi sakit, namun pihak kelurahan berpegang pada ketentuan penyaluran yang pada prinsipnya mengharuskan penerima hadir langsung dan tidak dapat diwakilkan. Situasi tersebut kemudian memicu miskomunikasi dan menimbulkan kesan berbeda di publik. Camat Makassar, Husni Mubarak, turut menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman terkait aturan pembagian bantuan. “Itu kesalahpahaman. Ada warga datang ke kantor lurah mau ambil beras pembagian dan ingin mewakili, tetapi dalam aturannya memang tidak bisa diwakili orang lain,” kata Husni.

Penulis : Bakri