mediasulsel.id – Pemerintah Kota Makassar menargetkan sebanyak 115.541 rumah tangga akan menjadi penerima manfaat program bebas iuran sampah pada 2026. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat pengelolaan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Dahyal, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Program bebas iuran sampah telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mulai berjalan sejak Juli 2025 melalui Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan penerima manfaat diprioritaskan bagi warga miskin dengan daya listrik rumah tangga R1/450 VA hingga R1/900 VA. Penetapan dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi, dengan mengacu pada kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan sandang.
Hingga saat ini, tercatat 49.209 kepala keluarga telah menikmati program tersebut. Rinciannya meliputi 11.847 rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 37.722 rumah tangga dengan daya listrik 900 VA.
Untuk kategori 450 VA, Kecamatan Biringkanaya menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.607 rumah tangga, disusul Manggala sebanyak 1.687 rumah tangga dan Tamalanrea 1.520 rumah tangga. Sementara pada kategori 900 VA, Kecamatan Manggala menempati posisi pertama dengan 5.696 rumah tangga penerima, diikuti Rappocini 4.808 rumah tangga dan Tamalate 4.143 rumah tangga.
Pemkot Makassar menegaskan proses verifikasi dilakukan secara berlapis dengan menyinkronkan data lintas perangkat daerah serta pemeriksaan di tingkat kelurahan yang melibatkan ketua RT dan RW. Keterlibatan aparat wilayah dinilai krusial untuk memastikan data sesuai dengan kondisi lapangan melalui pendataan awal, validasi faktual, hingga rekomendasi penerima yang berhak.
Sebagai penanda resmi, rumah tangga yang telah lolos verifikasi akan mendapatkan stiker dan barcode khusus. Identitas tersebut memudahkan petugas kebersihan dalam mengenali penerima manfaat saat melakukan pengangkutan sampah.
Adapun sebaran penerima menunjukkan konsentrasi terbesar berada di sejumlah kecamatan padat penduduk seperti Biringkanaya, Manggala, Rappocini, dan Tamalate, menandakan fokus pemerintah daerah pada wilayah dengan kebutuhan layanan dasar yang tinggi. Program ini diharapkan tidak hanya membantu ekonomi warga, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan.
