
mediasulsel.id – Banjarmasin – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Agenda utama kunjungan ini mencakup sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat dan penyerahan ratusan sertipikat tanah kepada masyarakat.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengatakan kunjungan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan strategis pertanahan di daerah, sekaligus menegaskan komitmen dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat.
“Komitmen Menteri ATR/Kepala BPN tidak berhenti di tataran kebijakan, tapi dilanjutkan sampai ke pelaksanaan langsung di lapangan,” kata Harison dalam keterangan resminya, Rabu (30/7).
Salah satu agenda penting adalah Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang akan digelar di kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan masyarakat adat, khususnya dari suku Dayak, serta para pemangku kepentingan terkait.
Menteri ATR/BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.
Sebagai penutup rangkaian kunjungan, Menteri ATR/BPN akan memimpin rapat koordinasi dengan para kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Rapat ini akan berlangsung di Kantor Gubernur, membahas percepatan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah tersebut.
Kementerian ATR/BPN menargetkan penguatan pengakuan hak atas tanah adat menjadi bagian dari program strategis nasional. “Pengakuan tanah ulayat bukan hanya soal legalitas, tapi juga bagian dari keadilan bagi masyarakat hukum adat,” ujar Harison