
mediasulsel.id – Banjarbaru, — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan. Penyerahan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru ini sekaligus menjadi panggung ajakan terbuka bagi seluruh organisasi keagamaan untuk aktif dalam program legalisasi aset.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sertipikasi aset-aset keagamaan sebagai bagian dari perlindungan hukum dan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf. Ia mengajak semua unsur ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga bertindak nyata mengamankan legalitas aset-aset mereka.
“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset keagamaan yang dimiliki. Dengan Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi dan nilai tambah,” tegas Nusron.
Hingga saat ini, capaian sertipikasi tanah untuk tempat ibadah di Kalimantan Selatan terbilang signifikan. Dari target 6.166 rumah ibadah, sebanyak 5.102 atau 82,74 persen telah bersertipikat. Sementara itu, 7.385 bidang tanah wakaf telah bersertipikat dari total 8.521 bidang yang ada, atau setara 86,66 persen.
Meski begitu, Nusron menyoroti masih adanya kendala dalam proses tindak lanjut dari sejumlah organisasi keagamaan. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan keseriusan dalam mengawal program sertipikasi hingga tuntas.
“Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi sekali lagi, harus serius,” ujarnya.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi pemantik sinergi lintas organisasi, memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menjaga aset wakaf dan menjadikannya lebih produktif serta berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalsel, Abdul Aziz, bersama jajaran.
Nu di kabupaten SULSEL juga bisa di bantu legalkan sertifikatnya