mediasulsel.id – Jayapura – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyertipikatan seluruh tempat ibadah di Papua, tanpa kecuali. Hal itu disampaikan saat menyerahkan 10 sertipikat rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).
“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertipikasi, tidak pandang bulu. Karena itu, Pak Pendeta, kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun ya Pak Roy (Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, red). Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” tegas Nusron dalam sambutannya.
Ia menegaskan, tanah memiliki nilai yang sangat fundamental bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, negara berkewajiban memastikan tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang kuat.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin, sertipikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan penyerobotan orang lain, rumah Tuhan tidak diurus,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Nusron juga mengapresiasi dukungan para pemuka agama dan pemerintah daerah yang selama ini menjaga kerukunan di Papua. Menurutnya, percepatan sertipikasi tempat ibadah tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepercayaan umat terhadap negara.
Ia menekankan, jajaran ATR/BPN di Papua harus bekerja lebih taktis dan jemput bola, mengingat tantangan geografis dan sebaran rumah ibadah yang tersebar hingga wilayah pedalaman. Namun, Nusron optimistis target penyelesaian sertipikasi tempat ibadah dalam 1–2 tahun dapat tercapai dengan sinergi semua pihak.
“Ini bukan sekadar program, tetapi ikhtiar negara untuk memastikan rumah-rumah ibadah terlindungi secara hukum. Umat harus merasa tenang beribadah tanpa takut ada sengketa atau penyerobotan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi.
Turut hadir Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, dan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, yang menyambut baik langkah pemerintah pusat memperkuat kepastian hukum bagi tempat-tempat ibadah di Papua.












