Menteri Nusron: Lebih dari Rp23 Triliun Aset Tanah Berhasil Diselamatkan dari Mafia Tanah

oleh -17 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2025 12 04at06.22.09
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Dalam sambutannya, Nusron mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi untuk memberantas mafia tanah

mediasulsel.id – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian nyata hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah sepanjang tahun 2025. Dari berbagai upaya penindakan yang dilakukan, aset tanah dengan nilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan.

“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107, dengan berhasil menetapkan 185 orang tersangka. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare. Kalau divaluasi berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT), nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

banner DPRD Makassar 728x90

Kepada peserta Rakor yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi yang telah terbangun.

“Kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama,” ujarnya.

Tegaskan Sikap terhadap Oknum di Internal ATR/BPN

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi kolaborasi, sekaligus memperkuat ketegasan dalam menindak jaringan mafia tanah. Ia meminta APH tidak ragu menyampaikan jika ditemukan oknum di lingkungan ATR/BPN yang terlibat dalam praktik kejahatan pertanahan.

“Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pelaku mafia tanah kerap memanfaatkan informasi dan celah prosedur internal untuk melancarkan aksinya. Karena itu, transparansi data dan pengawasan melekat menjadi kunci pencegahan.

“Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan terkait penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur seperti ini. Tapi yang paling penting adalah informasi,” ungkapnya.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Menteri Nusron optimistis bahwa pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

Rakor ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *