Jakarta, mediasulsel.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, merespons kemarahan Jusuf Kalla (JK) terkait tanah miliknya di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang kini menjadi objek sengketa.
Nusron menjelaskan, objek sengketa tersebut merupakan konflik antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan pihak lain. Ia menilai proses eksekusi lahan itu dilakukan tanpa melalui tahapan konstatering, padahal langkah itu penting untuk pengukuran ulang sebelum pelaksanaan putusan pengadilan.
“Itu ada eksekusi pengadilan, konflik antara GMTD dengan orang lain. Tiba-tiba dieksekusi dan belum melalui proses konstatering,” ujar Nusron usai kegiatan Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).
Menurutnya, ATR/BPN sudah mengirim surat ke Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi atas pelaksanaan eksekusi tersebut.
“Kami sudah kirim surat kepada Pengadilan Negeri di Kota Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi itu karena belum ada konstatering,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan ada dua persoalan hukum dalam kasus ini, yakni gugatan PTUN dari Mulyono, serta sertifikat HGB atas nama PT Hadji Kalla yang berada di atas lahan sengketa tersebut.
JK Marah: Tanah 16,4 Hektare Saya Dikuasai, Ini Perampokan
Sebelumnya, JK meninjau langsung lahan seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, yang kini menjadi objek sengketa dan diduga telah diambil alih pihak lain.
JK menegaskan dirinya adalah pemilik sah lahan itu, yang dibeli sekitar 35 tahun lalu dari ahli waris Raja Gowa.
“Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli,” kata JK di lokasi.
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu marah dan menuding adanya permainan mafia tanah di balik penguasaan lahan tersebut.
Ia juga membantah memiliki hubungan hukum dengan PT GMTD, dan bahkan meragukan pihak yang menjadi tergugat dalam kasus itu.
“Yang dituntut itu siapa namanya? Majo Balang? Penjual ikan kan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Itu kebohongan, rekayasa, macam-macam,” tegasnya.













