mediasulsel.id – Yogyakarta – Momentum mudik Lebaran dimanfaatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tetap menghadirkan layanan pertanahan bagi masyarakat. Selama masa libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, layanan terbatas tetap dibuka sehingga para pemudik yang pulang ke Yogyakarta dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan langsung di daerah asal.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN D.I. Yogyakarta, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, mengatakan momen mudik menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan yang selama ini tertunda, termasuk terkait tanah. Karena itu, layanan tetap disediakan agar bisa dimanfaatkan secara optimal.
Layanan pertanahan terbatas ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN dan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Seluruh Kantor Pertanahan di wilayah D.I. Yogyakarta turut membuka layanan, meliputi Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Jenis layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk layanan, serta pemutakhiran data sertipikat. Pihak BPN juga menerapkan sistem piket bagi pegawai secara bergiliran agar pelayanan tetap berjalan sekaligus memberi kesempatan pegawai menikmati waktu bersama keluarga saat libur Lebaran.
Selain itu, masyarakat didorong untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah, khususnya yang terbit sebelum tahun 1997. Langkah ini penting untuk memastikan data tanah telah terdigitalisasi dan terpetakan dalam sistem pertanahan nasional sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen mudik untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan pertanahan dengan lebih mudah sekaligus mendukung peningkatan kualitas data pertanahan secara berkelanjutan.
