mediasulsel.-id – MAKASSAR, — Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, menegaskan bahwa langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan pemerintah kota bukan bertujuan mematikan roda perekonomian masyarakat. Kebijakan tersebut justru diarahkan untuk menciptakan keteraturan ruang publik sekaligus menjaga hak-hak warga lainnya.
Hal itu disampaikan Munafri saat diwawancarai di Balaikota Makassar, Rabu (11/02/2026). Ia menjelaskan, larangan berjualan di badan jalan maupun pedestrian merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Proses yang kita lakukan ini bukan untuk mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kita memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga, termasuk pejalan kaki di pedestrian dan kebersihan saluran yang ada,” ujarnya.
Munafri menuturkan, Pemkot Makassar tengah menyiapkan solusi jangka panjang berupa relokasi PKL ke lokasi yang lebih representatif. Beberapa konsep tengah dikaji, termasuk menghadirkan sentra UMKM dan food court agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertata.
“Kami lagi mengidentifikasi aset-aset yang dibeli oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema yang akan dilakukan adalah berusaha mengadakan lahan khusus untuk tempat tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa prioritas saat ini adalah menghentikan berbagai pelanggaran pemanfaatan ruang publik, terutama yang menggunakan badan jalan dan trotoar.
“Yang sekarang harus kita maksimalkan adalah bagaimana pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di badan jalan dan pedestrian ini tidak ada dulu,” katanya.
Munafri juga mengungkapkan bahwa beberapa titik relokasi telah dipertimbangkan dan nantinya akan dikembangkan dengan konsep tematik agar lebih menarik serta mudah diakses masyarakat.
Ia mencontohkan, pedagang dengan gerobak yang selama ini berjualan di atas trotoar dapat diarahkan ke lahan kosong terdekat, masuk ke area pasar, atau ke lokasi yang memang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan.
“Kalau semuanya berdiri di atas trotoar, lalu apa yang harus kita lakukan? Tidak bisa kita membiarkan itu terjadi,” tegasnya.
Munafri berharap kebijakan ini mendapat dukungan masyarakat karena tujuan utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan publik.
“Saya berharap kegiatan ini punya kesadaran bersama dengan masyarakat, dengan niat membantu menjaga serta memberikan hak-hak kepada orang lain. Namanya perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” pungkasnya.
