Musyawarah Kelurahan Panambungan Bahas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

oleh -141 Dilihat
oleh
IMG20250524164357 scaled
oplus_0

Mediasulsel.id, Makassar – Pemerintah Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih pada Sabtu (24/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Panambungan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dari tingkat legislatif hingga aparat kewilayahan.

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi B, Drs. Arifin Majid, M.M., Kepala Kelurahan Panambungan beserta sekretarisnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para Pejabat Sementara (Pjs) RT/RW se-Kelurahan Panambungan. Kehadiran tokoh-tokoh ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung terbentuknya koperasi sebagai salah satu langkah strategis memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Arifin Majid menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah untuk menyatukan pendapat dan mencapai kesepakatan bersama tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat. Ia mengapresiasi proses musyawarah yang berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan.

“Alhamdulillah, musyawarah yang kita lakukan ini berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Panambungan. Tidak ada yang merasa dirugikan, semua unsur masyarakat terlibat dan menyatakan persetujuannya. Inilah semangat musyawarah yang kita harapkan,” ungkap Arifin.

Ia juga berharap koperasi yang dibentuk nantinya mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan yang mudah, adil, dan sesuai dengan kebutuhan warga. Menurutnya, koperasi ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang digagas oleh Presiden RI untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dari level paling bawah.

“Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi instrumen untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses permodalan tanpa harus terjebak dalam sistem pembiayaan yang memberatkan. Kita ingin masyarakat terbantu secara ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” lanjutnya.

Kegiatan musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas awal pembentukan koperasi. Langkah selanjutnya adalah penyusunan struktur pengurus koperasi serta pengajuan legalitas formal kepada instansi terkait.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Kelurahan Panambungan, diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi yang berbasis partisipasi masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. (And)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *