Nusron Gaspol Sertipikasi Tanah Wakaf: Tokoh Agama Diminta Turun Tangan

oleh -9 Dilihat
oleh
SalinandariBiruKuningModernReviewGadgetYoutubeThumbnail1 3
Dorong Sertipikasi Wakaf – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026), guna mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

mediasulsel.id – Karawang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong tokoh keagamaan terlibat aktif mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan aset rumah ibadah. Nusron menegaskan percepatan sertipikasi penting untuk memberi kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari.

Arahan itu disampaikan Nusron saat bertemu perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026). Dalam pertemuan tersebut hadir enam perwakilan organisasi keagamaan.

banner DPRD Makassar 728x90

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” kata Nusron.

Nusron menyebut percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah juga menjadi tanggung jawab moral. Ia mengaku merasa memiliki beban jika proses ini dibiarkan berjalan lambat.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ujarnya.

Berdasarkan estimasi data nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Sebanyak 284.946 bidang atau 53,5% di antaranya sudah bersertipikat. Sepanjang 2025, capaian sertipikasi tanah wakaf tercatat 23.888 bidang.

Untuk Jawa Barat, estimasi tanah wakaf mencapai 87.795 bidang. Bidang yang telah bersertipikat sebanyak 48.123 atau 55,95%. Sementara capaian sertipikasi di provinsi tersebut selama 2025 tercatat 1.477 bidang.

Nusron berharap sinergi Kementerian ATR/BPN dengan organisasi keagamaan bisa memperkuat percepatan sertipikasi. Ia menekankan sertipikat diperlukan agar fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf terjaga dan terlindungi secara hukum.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, Nusron didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian. Pertemuan dimoderatori Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar. Hadir pula lima Kepala Kantor Pertanahan, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.