mediasulsel.id Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi menyebut mediasi sudah dilakukan di Pomdam XII/Tanjungpura. Keluarga korban dan perwakilan komunitas ojol hadir.
“Pelaku sudah meminta maaf secara langsung. Namun proses hukum tetap lanjut sampai persidangan militer,” tegas Agung.
Ia menambahkan, pimpinan Kodam XII/Tanjungpura mengawal kasus hingga tuntas. Saat ini BAP masih berjalan.
Letda FA mengakui kesalahan dan siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
“Saya menyesal dan siap bertanggung jawab,” ucap FA.
Korban yang merupakan warga Pontianak Barat mengalami patah tulang hidung dan memar di mata kiri. Korban dirawat di RS Medika Jaya setelah sempat mendapat penanganan di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo.
Kejadian bermula saat korban hendak mengantar pesanan di Jalan Ampera Raya. Lalu lintas macet, mobil FA putar balik di Jalan Seruni. Korban membunyikan klakson karena jalan sempit. FA turun dan memukul korban dengan siku.
Perwakilan komunitas ojol Budi menyatakan memaafkan, namun menegaskan proses hukum harus berlanjut.
“Kami maafkan, tapi kami kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Box Info
Lokasi: Pontianak, Kalbar
Terduga pelaku: Letda FA (oknum TNI)
Korban: Pengemudi ojek online, dirawat di RS Medika Jaya
Luka: Patah tulang hidung, memar mata kiri
Proses: BAP di Pomdam; peradilan militer tetap berjalan