Oknum Guru ASN di Jeneponto Lakukan Penipuan Terhadap penyedia

oleh -1118 Dilihat
oleh
images 3 1
Photo Ilustrasi

mediasulsel.id, Jeneponto, oknum Guru Inisial ID, ASN (Apartur Sipil Negara) UPT SD Bulodoang kecamatan Bangkala kabupaten Jeneponto Lakukan tindak penipuan terdapat Penyedia Barang dan jasa

Menurut Rakiman Direktur CVNew Khenzu Pratama menjelaskan oknum guru tersebut telah mengorder spandek dan anti rayap sebesar Rp. 52.700.000

“Barang yang di order ini sejak tahun 2019, hingga sekarang saya belum di bayar kan” ungkapnya

Adapun barang yang telah dipesan ID guru SD 7 Bulodoang ialah anggaran DAK Fisik Tahun 2019

IMG 20240423 170547 scaled
Photo WD saat membuat pernyataan/Sumber Khenzu Pratama

Hingga saat ini direktur CV new Khenzu Pratama sudah melakukan upaya persuasif untuk di bayarkan dan telah membuat surat pernyataan dengan yang bersangkutan, namun oknum guru tersebut kembali mengingkari surat pernyataan yang telah dibuat

“Saya sudah berusaha untuk menagi secara persuasif namun oknum guru tersebut tidak pernah mengindahkan saya jelasnya”
Lebih lanjut apabila oknum guru tersebut tidak pernah mengindahlan saya Akan melaporkan oknum tersebut di dinas pendidikan Kab jeneponto dan Inspektorat” Ungkapnya

Sementara itu Rakiman juga mennambahkan akan menempuh jalur hukum dalam perkara ini terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.