PAD Maros 2025 Cetak Rekor, Tembus Rp 329,56 Miliar

oleh -32 Dilihat
oleh
SalinandariBiruKuningModernReviewGadgetYoutubeThumbnail 6
Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah/IST

mediasulsel.id – Maros – Kinerja Pendapatan Asli Daerah .PAD. Kabupaten Maros sepanjang 2025 mencatat capaian tertinggi dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah.

Hingga penutupan tahun anggaran, PAD Maros terealisasi Rp 329.562.919.533.

Capaian ini lebih tinggi dibanding realisasi 2024 yang berada di angka Rp 283.056.990.320.

Kepala Bapenda Maros M Ferdiansyah menyebut hasil tersebut menegaskan pemungutan pajak dan retribusi daerah berjalan semakin efektif dan terukur.

Menurutnya, pencapaian ini lahir dari kerja bersama jajaran Bapenda dengan OPD pengelola pendapatan, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan.

Pajak Daerah Menguat, Realisasi Capai Rp 215,53 Miliar

Kontribusi pajak daerah menjadi salah satu pendorong utama kenaikan PAD Maros.

Pada 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp 215.529.020.781.

Angka itu menguat dibanding 2024 yang tercatat Rp 187.455.321.884.

Beberapa jenis pajak mencatatkan peningkatan yang konsisten.

Pajak reklame berada di kisaran Rp 1,72 miliar.

Pajak restoran mencapai sekitar Rp 24,23 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan .PBB. terealisasi Rp 39,82 miliar.

Pajak mineral bukan logam dan batuan tercatat Rp 11,62 miliar.

Pajak hiburan berada pada kisaran Rp 1,40 miliar.

Sementara itu, pos pajak parkir turut menyumbang realisasi sekitar Rp 4,52 miliar.

Kontribusi BPHTB tercatat Rp 43,51 miliar, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah menghadirkan kebijakan yang tetap berpihak pada masyarakat, termasuk kelompok MBR.

Retribusi dan Layanan Daerah Turut Mengerek PAD

Selain pajak, sektor retribusi dan layanan daerah juga memberi sumbangan penting terhadap capaian PAD.

Dinas Perikanan membukukan sekitar Rp 902,84 juta.

Dinas PUPRPKP berkontribusi Rp 7,76 miliar.

Dinas Kesehatan mencatat realisasi Rp 27,08 miliar.

Kontribusi besar juga datang dari RSUD dr La Palaloi.

Realisasi rumah sakit daerah tersebut mencapai Rp 71,52 miliar.

Bupati Maros: Kemandirian Fiskal Menguat, Kebijakan Tetap Pro-Rakyat

Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi pencapaian PAD 2025 sebagai bukti keseriusan Pemkab memperkuat kemandirian fiskal.

Ia menegaskan optimalisasi pendapatan daerah tetap dijalankan dengan memperhatikan kondisi masyarakat.

Beberapa kebijakan yang terus didorong antara lain pembebasan BPHTB bagi MBR serta program pemutihan denda pajak.

Target 2026: Pajak Daerah Rp 243,175 Miliar

Pada 2026, Pemkab Maros menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 243,175 miliar.

Sejumlah strategi disiapkan untuk memperkuat capaian tersebut.

Mulai dari pendataan wajib pajak baru, perluasan digitalisasi pembayaran, pengawasan yang semakin rapi, hingga relaksasi denda pada periode tertentu. (*)

Penulis : Bakri
Editor : Akbar Tanjung