Pansel Resmi Umumkan 20 Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Diserahkan ke Presiden, Berikut Daftarnya

oleh -157 Dilihat
oleh
1663928131
KPK

mediasulsel.id Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 20 nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil lolos seleksi akhir. Mereka terdiri atas 10 Capim dan 10 Calon Dewas yang berhasil melewati tahap wawancara dan tes kesehatan.

Dokumen yang berisi daftar 20 nama tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 1 Oktober 2024. Setelah itu, Presiden akan menyerahkan nama-nama ini kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan.

Pengumuman ini dirilis melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, dengan surat bernomor 85/PANSEL-KPK/10/2024 yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan hasil dari seluruh tahapan seleksi yang berlangsung.

“Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yusuf Ateh.

Berikut adalah daftar nama Capim dan Calon Dewas KPK yang berhasil lolos seleksi akhir:

Capim KPK:

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Djoko Poerwanto
  4. Fitroh Rohcahyanto
  5. Ibnu Basuki Widodo
  6. Ida Budhiati
  7. Johanis Tanak
  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  9. Poengky Indarti
  10. Setyo Budiyanto

Calon Dewas KPK:

  1. Benny Jozua Mamoto
  2. Chisca Mirawati
  3. Elly Fariani
  4. Gusrizal
  5. Hamdi Hassyarbaini
  6. Heru Kreshna Reza
  7. Iskandar Mz
  8. Mirwazi
  9. Sumpeno
  10. Wisnu Baroto

Proses Selanjutnya:

Setelah daftar ini diterima oleh Presiden, nama-nama tersebut akan diajukan ke DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), yang akan ditangani oleh Komisi III DPR. Hasil dari uji ini akan menentukan lima pimpinan baru KPK.

Sedangkan untuk Calon Dewas KPK, Presiden akan melakukan pemilihan secara langsung.

Proses ini diharapkan dapat menghasilkan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang memiliki integritas tinggi serta mampu memimpin lembaga tersebut dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.