Pedagang Gunakan Badan Jalan, Satpol PP Tertibkan Lapak di Barukang Raya

oleh -4 Dilihat
oleh
Screenshot2025 07 2023271
Tindaklanjuti Aduan Warga, Satpol PP Ujung Tanah Tertibkan Lapak Liar/IST

mediasulsel.id – MAKASSAR — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Ujung Tanah menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berdiri secara tidak sesuai aturan di kawasan Jalan Barukan Raya, RT 01, RW 04, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Ujung Tanah, Amanda Syawaldi, S.STP, MM. Penertiban melibatkan tim gabungan dari unsur TNI, POLRI, Satpol PP BKO Ujung Tanah, Dinas Perhubungan, dan Satgas Kebersihan.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat serta hasil pengawasan di lapangan terkait penggunaan badan jalan dan trotoar oleh para pedagang. Lapak-lapak liar ini dinilai mengganggu ketertiban umum serta menghambat akses dan keselamatan pengguna jalan.

Sebelum penertiban, petugas telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri.

“Penertiban ini bukan bentuk tindakan represif, melainkan bagian dari program penataan kawasan kota. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Camat Amanda.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di wilayah-wilayah lain yang terindikasi rawan pelanggaran sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.