mediasulsel.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat jumlah pekerja sektor informal di wilayah ini masih mendominasi pada Selasa, 12/05/2026. Sebanyak 3,04 juta orang atau 61,4 persen dari total angkatan kerja bekerja tanpa perlindungan sosial dan upah tetap. “Kami hanya ingin ada kepastian, agar besok bisa tetap hidup,” kata Andi Rukmini, seorang pedagang kaki lima di Makassar, Selasa, 12/05/2026.
Mayoritas Pekerja Sulsel Bergantung pada Sektor Informal
Mediasulsel.id, Makassar, Selasa, 12/05/2026 — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat jumlah pekerja sektor informal di provinsi ini masih sangat tinggi. Data terbaru menunjukkan sebanyak 3,04 juta orang atau 61,4 persen dari total angkatan kerja bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, buruh harian, dan pekerja rumahan.
Kepala BPS Sulsel, A. Hendri, menjelaskan bahwa sektor informal menjadi tulang punggung perekonomian daerah, namun kerapkali tidak memiliki jaring pengaman sosial. “Pekerja informal tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, tidak memiliki kontrak kerja, dan pendapatannya sangat fluktuatif. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah,” kata Hendri kepada Mediasulsel.id, Selasa, 12/05/2026.
Lihat Juga: Niat Puasa Ramadan: Sekali atau Setiap Malam? Ini Penjelasan Menag Prof. Nasaruddin Umar
Dampak dan Langkah ke Depan
Dominasi sektor informal berdampak pada rendahnya daya beli masyarakat dan ketidakstabilan ekonomi keluarga. Banyak pekerja yang tidak memiliki akses ke kredit formal atau asuransi kesehatan. Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri telah meluncurkan program pelatihan vokasi dan bantuan modal, namun jangkauannya masih terbatas.
“Kami berharap ada program yang lebih masif, tidak hanya pelatihan, tetapi juga akses ke pasar dan permodalan,” ujar Andi Rukmini, yang telah berjualan gorengan selama 10 tahun di pasar tradisional. Hingga saat ini, belum ada kebijakan khusus yang secara langsung menyasar perlindungan sosial bagi pekerja informal di Sulsel.
Kesimpulannya, angka 3 juta pekerja informal di Sulsel merupakan sinyal kuat bahwa perekonomian daerah belum sepenuhnya inklusif. Tanpa intervensi yang tepat, kesenjangan antara pekerja formal dan informal akan terus melebar. (*)
