Pelaku Pengrusakan Kios di Jalan Andi Mangerangi Diringkus Unit Jatanras Polrestabes Makassar

oleh -102 Dilihat
oleh
IMG 20240822 WA0141

MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR — Tak butuh waktu lama, setelah videonya viral Herman Abadi (36) pelaku pengrusakan dan pengancaman terhadap pemilik kios di jalan Andi Mangerangi, diamankan unit Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (21/8/24)
sekira pulul 20:30 WITA. Bertempat di Jalan Kumala 1 Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Dalam kejadian tersebut, korban Mirna melaporkan ke Polrestabes Makassar
dengan Laporan Polisi
Nomor: LP/B/1502/VIII/2024/SPKT/RESTABES-MKS/POLDA-SULSEL

Berdasarkan Laporan tersebut, atas Perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar KOMPOL DEVI SUJANA, SH. S.IK M.H., Melalui Kanit V Jatanras IPTU FAHRUL SH. MH. untuk melakukan penyelidikan.

Mendapatkan perintah, Anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras IPDA NASRULLAH A.Md, Kep, SE.,MH., melakukan penyelidikan.

Dan dari hasil penyelidikan, Diketahui terduga pelaku sedang berada di Jalan Kumala 1 Kecamatan Tamalate Kota Makassar, kemudian Anggota Jatanras Polrestabes Makassar bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku Herman Abadi serta barang bukti 1 buah parang.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan introgasi kemudian diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku Herman (36) mengakui dan membenarkan telah melakukan pengancaman dan pengrusakan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di kios milik korban. Karena merasa tersinggung permintaan pelaku menutup warung korban, namun tidak dipenuhi.

Diketahui 2 bulan sebelumnya pelaku pernah melakukan pelecehan terhadap korban Mirna pemilik kios tersebut, kemudian Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekitar pukul 03:00 wita, pelaku pun mendatangi korban tanpa alasan yang jelas dalam keadaan marah dan mengobrak-abrik isi kios serta mengancam korban yang saat itu berada di dalam kiosnya,”ucap Kasubnit 2 Jatanras IPDA NASRULLAH A.Md, Kep, SE.,MH.,

(Imran Arda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *