,

Pemerintah Pastikan Pengangkatan PPPK Rampung Sebelum Akhir Tahun

oleh -0 Dilihat
oleh
Screenshot 2025 06 25 214940
DOKUMEN ISTIMEWA

mediasulsel.id – — Pemerintah pusat memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 akan dituntaskan selambat-lambatnya pada Oktober mendatang. Kebijakan ini menjadi bentuk afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

“Rekrutmen CASN tahun ini dipercepat. Untuk formasi CPNS ditargetkan selesai pada Juni 2025, sedangkan seluruh pengangkatan PPPK diharapkan rampung paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo.

Ia meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah sesuai dengan kesiapan masing-masing dalam menyikapi kebijakan ini.

Sementara itu, proses seleksi PPPK tahun anggaran 2024 kini sudah berada di tahap akhir. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman kelulusan akan dilakukan bertahap oleh instansi masing-masing mulai 16 hingga 30 Juni 2025.

Diketahui, sebanyak 863.993 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 16 Mei 2025, yang mengukur kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta kemampuan wawancara.

Adapun dalam seleksi PPPK Tahap II 2024, pemerintah membuka peluang bagi berbagai kelompok pelamar, seperti:

Pemerintah juga memberikan prioritas kepada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2), pelamar prioritas tahun 2021, serta non-ASN yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, termasuk pegawai berkode R2 dan R3.

Bagi tenaga non-ASN yang belum terserap dalam proses seleksi, tersedia opsi skema kerja paruh waktu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini mencakup delapan jabatan, antara lain: guru, tenaga kesehatan, teknis, tenaga kependidikan, hingga layanan operasional. Namun, pelaksanaan skema ini akan dimulai setelah seluruh tahapan seleksi PPPK rampung.

Mensesneg menegaskan bahwa 2025 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN. Selanjutnya, semua proses rekrutmen ASN akan dilakukan melalui jalur reguler atau seleksi umum.

Menteri PANRB Rini Widyantini juga menambahkan bahwa percepatan ini telah melalui simulasi dan kajian intensif dalam dua pekan terakhir. Ia menyampaikan bahwa Presiden mendukung penuh langkah ini karena dinilai mengedepankan kepentingan publik dan keadilan bagi calon ASN.

“Sekarang, tugas pelaksanaan ada di tangan masing-masing instansi dan pemerintah daerah. Mereka harus segera menyusun perencanaan sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan,” pungkasnya.

Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan mempercepat penataan ASN secara menyeluruh dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.