
Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan kado istimewa di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Tahun ini, Pemkot memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan itu diputuskan langsung oleh duet Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Pemkot menegaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
PBB Tak Naik, Pendapatan Tetap Positif
Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maupun tarif PBB di tahun 2025.
“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi lewat pemutakhiran data,” ujar Indirwan, Minggu (17/8/2025).
Contohnya, kata Indirwan, lahan kosong yang sudah berubah menjadi bangunan akan masuk dalam data baru wajib pajak. Meski tanpa kenaikan tarif, tren penerimaan PBB tetap menunjukkan progres positif.
Pada 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan Rp258 miliar dari PBB. Sementara target tahun 2025 dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan. “Alhamdulillah, meski tidak signifikan, pendapatan perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. PBB sifatnya memang hanya dibayar sekali dalam setahun,” jelasnya.
Kebijakan Pro-Rakyat
Indirwan menambahkan, pemerintah menyadari dilema kebijakan pajak: jika dinaikkan, potensi fiskal meningkat, namun beban masyarakat juga bertambah. Sebaliknya, tanpa kenaikan, penerimaan tak melonjak signifikan, tetapi beban warga lebih ringan.
“Kami konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa dioptimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” tegasnya.
Ia juga meluruskan kabar soal warga yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, hal itu bukan untuk pembayaran, melainkan pengecekan peta blok dan validasi data tanah.
“Kadang posisi tanah warga berbeda di gambar peta blok. Maka kami minta sertifikat tanah dan surat keterangan dari kelurahan. Itu untuk perbaikan data, bukan soal pembayaran,” tambahnya.
Makna HUT RI ke-80 Menurut Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaknai HUT ke-80 RI sebagai momentum kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Baginya, kado terbaik bukan hanya kebijakan fiskal, tapi juga wujud nyata gotong royong dalam membangun kota.
“Kita berharap kado itu berupa kolaborasi bersama antara pemerintah dan masyarakat agar Kota Makassar semakin baik,” ujar Munafri usai upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Lapangan Karebosi.
Munafri menekankan, persatuan dan kerja sama menjadi kunci utama agar pembangunan kota benar-benar terasa manfaatnya. “Intinya, pemerintah selalu hadir memastikan setiap kebijakan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.