MEDIASULSEL.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pemilihan Ketua RT/RW pada Juni hingga Juli 2025, setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan. Saat ini, Pemkot masih melakukan pergantian Penjabat (Pj) RT/RW sebagai langkah awal guna memastikan pemilihan berlangsung netral dan adil.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Ansar, menjelaskan bahwa pemilihan tidak dapat segera dilakukan karena anggarannya belum masuk dalam APBD 2025. Namun, jika alokasi dana tersedia dalam APBD Perubahan, proses pemilihan akan segera dilaksanakan.
“Sesuai arahan Wali Kota, pemilihan akan dilakukan setelah APBD Perubahan diketok. Kemungkinan besar antara bulan Juni atau Juli,” ujar Ansar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah membekukan 6.032 Pj RT/RW per 1 Maret 2025. Namun, pembekuan ini tidak berarti posisi tersebut kosong, melainkan akan segera diisi oleh Pj baru hingga pemilihan resmi dilaksanakan.
Netralitas dan Keadilan Jadi Prioritas
Pemkot menegaskan bahwa pemilihan Ketua RT/RW harus berjalan demokratis tanpa ada ketimpangan persaingan. Oleh karena itu, pejabat RT/RW yang saat ini menjabat tidak diperkenankan mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang.
“Sangat tidak adil jika mereka yang menjabat saat ini langsung ikut bertanding. Mereka sudah memiliki keunggulan satu langkah di depan,” kata Wali Kota Munafri.
Sebagai solusi, Pemkot menunjuk tokoh masyarakat yang tidak berniat mencalonkan diri sebagai Pj RT/RW sementara. Langkah ini bertujuan memastikan pemilihan berlangsung jujur, adil, serta menghindari potensi konflik di masyarakat.