mediasulsel.id – Makassar – Pemkot Makassar mengebut proses pembebasan lahan untuk pengembangan Jembatan Barombong. Tahapannya disebut sudah masuk fase administrasi hingga penilaian (appraisal).
Kepala Dinas Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati mengatakan dokumen pendukung pembebasan lahan telah disiapkan oleh tim appraisal. Sementara pihaknya menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
“Proses pembebasan lahan ini kami targetkan berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026,” Jelasnya 18/01/26
Pemkot menilai percepatan pembebasan lahan ini penting untuk mendukung langkah strategis mengurai kemacetan di wilayah barat kota yang tembus ke selatan Makassar.
Rencana pengembangan dilakukan lewat pembangunan jembatan kembar Barombong pada ruas sisi kanan jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. Infrastruktur ini diproyeksikan memperkuat konektivitas Makassar dengan wilayah Galesong, Kabupaten Takalar, sekaligus menjadi akses penting menuju kawasan selatan Sulawesi Selatan.
Sri menjelaskan, proses pembebasan lahan dituntaskan lebih dulu sebelum lahan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta pihak balai jalan dan jembatan. Menurutnya, pembagian kewenangan menjadi kunci agar proyek berjalan tanpa hambatan.
Dalam pembagian peran, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh pada tahapan pembebasan lahan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari. Adapun pembangunan fisik jembatan akan ditangani Pemprov Sulsel karena ruas jalan dan kawasan jembatan Barombong merupakan aset jalan provinsi.
Proyek ini juga melibatkan kolaborasi lintas institusi, termasuk Balai Jalan Nasional serta pihak GMTD, mengingat sebagian trase berada di area yang berdekatan dengan lahan warga dan pengembang.
Sri menegaskan target Pemkot Makassar adalah menuntaskan pengadaan lahan pengembangan Jembatan Barombong pada akhir Juni 2026












