Makassar

Pemkot Makassar dan KPK Evaluasi Proyek Strategis 2026

1
Pemkot Makassar dan KPK mengevaluasi proyek strategis 2026
Rapat koordinasi proyek strategis Pemkot Makassar bersama KPK.

Sulseltimes.com, Makassar, Jumat, 31 Juli 2026 — Pemkot Makassar dan KPK mengevaluasi proyek strategis 2026 untuk mencegah keterlambatan, memastikan pekerjaan selesai, dan menjaga proses pengadaan bebas dari konflik kepentingan.

Evaluasi dilakukan dalam rapat koordinasi dan kunjungan lapangan bersama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi di Balai Kota Makassar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan supervisi tersebut merupakan langkah pencegahan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan KPK untuk memastikan proyek bisa berjalan tepat waktu tanpa potensi mangkrak,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Jumat, 31 Juli 2026.

Tujuh proyek strategis masuk evaluasi

Pemerintah kota dan KPK menelaah tahapan perencanaan, manajemen konstruksi, serta pelaksanaan proyek di lapangan.

  • Pembangunan Stadion Untia.
  • Makassar Government Center tahap kedua.
  • Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.
  • Lanjutan pembangunan Puskesmas Ujung Pandang Baru.
  • Pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP.
  • Pembangunan PAUD Negeri Tamalanrea.
  • Revitalisasi Lapangan Karebosi.

Munafri meminta kepala perangkat daerah teknis dan Inspektorat Makassar memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.

Potensi masalah diminta segera ditangani sebelum berdampak pada penyelesaian pekerjaan dalam tahun anggaran berjalan.

Pengadaan diminta transparan dan bebas konflik kepentingan

Munafri menekankan perencanaan harus diperbaiki agar proyek tidak terjebak pada target waktu yang tidak realistis dan anggaran tidak terbuang sia-sia.

Ia juga meminta perangkat daerah memeriksa rekam jejak penyedia barang dan jasa.

Penyedia yang memiliki catatan atau tanda risiko dari KPK diminta tidak dilibatkan tanpa pemeriksaan yang memadai.

Hubungan internal antara aparatur pemerintah dan pihak ketiga juga harus dihindari untuk mencegah konflik kepentingan.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan seluruh catatan hasil supervisi KPK akan menjadi dasar perbaikan pelaksanaan proyek strategis hingga pekerjaan selesai.

Exit mobile version