,

Pemkot Makassar Matangkan Skema Pengangkatan 3.461 Honorer Jadi Pegawai Paruh Waktu

oleh -72 Dilihat
oleh
mediasulselid
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi A DPRD Kota Makassar dan sejumlah OPD Pemkot Makassar, Jumat (4/7/2025)./Dok Ist

mediasulsel.id – Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD tengah menyempurnakan skema pengangkatan tenaga honorer kategori R2 dan R3 sebagai pegawai paruh waktu. Kesepakatan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi A DPRD Makassar dan sejumlah OPD, pada Jumat (4/7/2025).

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Kamelia, menjelaskan bahwa proses pengangkatan ini kini memasuki tahap akhir dan menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia optimistis prosesnya dapat dimulai paling cepat pada Oktober mendatang.

“Pengangkatan ini sudah dalam tahap finalisasi di tingkat pusat. Insya Allah, jika tidak ada kendala, proses bisa dimulai dalam waktu dekat,” ujar Kamelia.

Tenaga honorer yang masuk kategori R2 adalah eks THK-II yang telah terdaftar di BKN, sementara kategori R3 merupakan non-ASN yang terdata dalam sistem BKN, namun tidak termasuk dalam THK-II.

Data terbaru menunjukkan ada 3.461 tenaga honorer yang akan diakomodasi, terdiri dari 3.437 tenaga teknis dan 24 tenaga pendidik. Dari jumlah tersebut, 40 orang termasuk dalam kategori R2 dan sisanya, 3.421 orang, berada dalam kategori R3.

Namun demikian, proses pengangkatan ini tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Berdasarkan aturan yang berlaku, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. Oleh karena itu, peningkatan pendapatan daerah akan menjadi faktor kunci dalam menentukan kapasitas pengangkatan.

Sebagai bentuk pengendalian, Pemkot Makassar telah mengeluarkan surat edaran mengenai moratorium penerimaan pegawai dari luar daerah. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi ruang prioritas bagi honorer lokal.

“Kebijakan ini menjadi komitmen untuk mendahulukan tenaga honorer kita sendiri,” kata Kamelia.

Langkah Pemkot ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Makassar. Komisi A DPRD meminta pemerintah kota untuk terus berkoordinasi intensif dengan BKN agar proses berjalan tepat waktu.

Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain, menyampaikan apresiasi atas kepastian status honorer. Menurutnya, seluruh tenaga sudah memiliki formasi dan penempatan masing-masing.

“Formasi sudah siap, kami tinggal lengkapi dokumen administrasi seperti Daftar Riwayat Hidup (DRH). Alhamdulillah, prosesnya semakin jelas,” ungkap Sukri.

Ia juga menyambut baik moratorium yang dikeluarkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, sebagai bentuk keberpihakan pada tenaga honorer lokal.

“Tujuannya jelas, agar tenaga lokal diberi peluang lebih besar untuk diangkat,” tambahnya.

Status sebagai pegawai penuh waktu nantinya akan diberikan secara bertahap setelah masa transisi satu tahun. Untuk sementara, seluruh honorer akan berstatus sebagai pegawai paruh waktu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

“Kami optimis, tahun depan bisa diangkat penuh waktu dan mendapat NIP,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.