Pemkot Makassar Revisi Indikator Kinerja RT/RW, Lorong Wisata Dihapus dari Penilaian

oleh -17 Dilihat
oleh
kepala bappeda makassar andi zulkifly 1747366476538 169
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, /Dok Ist

mediasulsel.id – Makassar — Pemerintah Kota Makassar berencana mengubah indikator penilaian kinerja RT dan RW, seiring dengan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait keberadaan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, yang menyebut bahwa revisi ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Perwali Nomor 3 Tahun 2024.

Perwali tersebut sebelumnya menjadi acuan dalam menilai kinerja Ketua RT dan RW, dengan sembilan indikator utama, seperti:

Namun ke depan, beberapa indikator seperti Lorong Wisata tidak akan lagi digunakan dalam penilaian. Penyesuaian ini akan dimuat dalam Perwali terbaru yang saat ini sedang difinalisasi.

“Indikator kinerja akan berubah, dan itu akan tertuang dalam perwali yang baru,” ujar Zulkifly saat ditemui, Selasa (1/7/2025).

Revisi indikator ini diharapkan membuat sistem penilaian lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung penguatan peran RT/RW dalam pembangunan sosial dan lingkungan berbasis komunitas.