Penataan Kabel Fiber Optik di Makassar, Dinas PU Ungkap Peran dan Proses Perizinan

oleh -1575 Dilihat
oleh
Kabel Fiber Optik
Tampak kabel fiber optik melentang di tiang pada salah satu sudut jalan di Kota Makassar, Jumat (8/8/2025).

mediasulsel.id – Makassar — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memberikan penjelasan terkait maraknya kabel fiber optik (FO) yang terpasang semrawut di sejumlah titik kota. PPTK Dinas PU MAkassar, Efri Agung, menegaskan pihaknya hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi teknis, sementara izin pelaksanaan berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kalau Dinas PU hanya keluarkan surat rekomendasi teknis. Untuk izinnya, itu kewenangan DPMPTSP,” ujar Efri, Jumat (8/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Kamis (7/8). Sidak di Jalan Bomto Lempangan itu menemukan sejumlah kabel milik penyedia layanan internet (ISP) dipasang sembarangan, bahkan tanpa izin resmi.

Efri menyebut, banyak provider sudah datang berkonsultasi terkait pemasangan kabel, namun belum menindaklanjuti ke tahap pengajuan resmi.

“Sebenarnya banyak yang datang, tapi cuma tanya-tanya saja. Saat kami sampaikan bahwa pemasangan harus dilakukan dengan cara menanam kabel, bukan menarik kabel sembarangan, mereka tidak kembali lagi,” jelasnya.

Ia juga mengungkap pernah menerima rancangan gambar perencanaan dari salah satu provider, tetapi hingga kini revisi yang diminta belum pernah diserahkan kembali.

Sebelumnya, Wali Kota Munafri memberikan ultimatum kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu tujuh hari.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP yang belum memiliki izin kami beri waktu satu minggu. Jika tidak, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Penataan kabel ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar untuk membangun jaringan utilitas bawah tanah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman secara visual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.