mediasulsel.id – Makassar – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) penjual kambing di Jalan Lamuru, wilayah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar masih terus berlangsung hingga hari ini. Aparat menegaskan, usai penertiban lapak, petugas langsung melakukan normalisasi drainase di kawasan tersebut.
Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif, menjelaskan, penataan ini tidak hanya menyasar aktivitas jual beli ternak di bahu jalan, tetapi juga membersihkan saluran air agar kawasan lebih tertib dan tidak rawan genangan.

“Sore tadi sampai hari ini masih berlangsung penertiban PKL yang berjualan kambing di sepanjang Jalan Lamuru. Setelah penertiban, kami langsung lakukan normalisasi drainase,” ujarnya. 30/01/26
Menurutnya, aktivitas penjualan kambing di lokasi tersebut sudah berlangsung sangat lama, bahkan sejak sekitar tahun 1978. Namun, penataan tetap harus dilakukan demi kepentingan umum.
“Memang mereka sudah berjualan puluhan tahun di situ, tapi sekarang ada kebijakan penataan kota agar lebih rapi dan tertib,” katanya.
Ia menyebut, selain di Jalan Lamuru, titik penjualan kambing juga ditemukan di Jalan Sungai Muru dan Jalan 9. Meski begitu, proses penertiban berjalan kondusif.
“Alhamdulillah situasi aman. Ada yang sempat berdebat, tapi kami lakukan secara komunikatif dan persuasif. Bahkan ada pedagang yang membongkar lapaknya sendiri,” jelasnya.
Penataan ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota agar wajah kota semakin tertib, termasuk pembenahan sistem drainase untuk mencegah banjir dan genangan saat hujan.
Petugas gabungan dari pemerintah kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar akan terus melakukan pengawasan agar area badan jalan dan trotoar tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan.
“Insyaallah penertiban masih terus berlanjut hari ini. Harapannya kawasan ini kembali rapi, saluran air lancar, dan aktivitas warga tidak terganggu,” tutupnya.










