Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

oleh -15 Dilihat
oleh
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Sulsel Dony Erwan saat memimpin Rakor pertanahan dan tata ruang bersama kepala daerah se-Sulsel di Makassar, Kamis (13/11/2025). (LS/FA)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Sulsel Dony Erwan saat memimpin Rakor pertanahan dan tata ruang bersama kepala daerah se-Sulsel di Makassar, Kamis (13/11/2025). (LS/FA)

mediasulsel.idMakassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya ke berbagai provinsi untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.

banner DPRD Makassar 728x90

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti pentingnya percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia mengungkapkan, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR, padahal dokumen tersebut sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang sekaligus menarik investasi ke daerah.

Fokus pembahasan lain dalam Rakor ialah percepatan penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Menteri Nusron mencatat, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20 persen dari total tempat ibadah yang ada.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron Wahid.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *