MEDIASULSEL.ID – Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengamankan 29 orang terkait aksi pembakaran dan penjarahan yang terjadi di Gedung DPRD Kota Makassar dan Gedung DPRD Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, ada 14 orang pelaku yang diamankan dari peristiwa di DPRD Sulsel, sementara 15 orang dari kerusuhan di DPRD Kota Makassar.
“Dari 14 pelaku di DPRD Sulsel, satu di antaranya anak di bawah umur. Sedangkan di DPRD Kota Makassar, terdapat 10 pelaku dewasa dan lima masih anak-anak,” kata Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).
Pasal dan Modus Berbeda
Didik menjelaskan, pasal yang disangkakan kepada para pelaku berbeda-beda, sesuai dengan peran masing-masing dalam aksi anarkis tersebut.
“Kan ada yang membakar, ada yang menghasut lewat media sosial, ada yang merusak, dan sebagainya. Jadi pasalnya menyesuaikan perbuatan mereka di lapangan,” tegasnya