Mediasulsel.id – MAKASSAR –Polisi tangkap pelaku pembakaran tiga mobil di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, kota Makassar, pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 04.00 wita pagi, Waldi ditangkap Polisi.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengungkapkan, ekspedisi pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 540 juta.
Motif Waldi nekat membakar mobil tersebut bikin geleng-geleng, karena sakit hati tak diberi uang sebesar Rp 3 ribu.”Uang Rp 3 ribu itu memang untuk uang parkir liar,” ujar Tersangka di tangkap di rumahnya di seputaran situ.
Dikatakan Yudi, Waldi ditangkap setelah pihaknya menarik kesimpulan pada perkara tersebut. Mengamankan dua alat bukti dan diperkuat keterangan Waldi.”Dari hasil penyelidikan,
kami dapatkan dua alat bukti. CCTV dan keterangan labfor, dan keterangan Waldi sendiri,” tukasnya.
Sebelumnya di beritakan, Geger, di Jalan Balang Lompoa, Kecamatan Wajo, kota Makassar tiga mobil terbakar, pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memasang gari polisiterkait penyebab kebakaran itu. (**)