mediasulsel.id, Jakarta, Jumat, 06/11/2026 — Persatuan Purnawirawan Polri menyampaikan tujuh pesan moral kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah anggota Polri.
Pesan itu disampaikan dalam audiensi PP Polri bersama Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Kapolri didampingi para pejabat utama Mabes Polri dan diterima Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi Purnawirawan Bambang Hendarso Danuri bersama jajaran pengurus.
Dalam keterangan resmi Polri, Suyudi menyatakan penanganan perkara tersebut merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan di internal institusi.
“Ini murni untuk kebaikan institusi Polri,” kata Suyudi dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan para purnawirawan kepada jajaran kepolisian.
Tujuh pesan untuk penegakan hukum dan soliditas
Pesan pertama PP Polri berisi keprihatinan atas dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menempatkan sejumlah perwira tinggi sebagai tersangka.
Pesan kedua meminta peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai Bhayangkara Negara.
Pesan ketiga mendukung penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dengan tetap berpegang pada asas persamaan di hadapan hukum dan praduga tidak bersalah.
PP Polri juga meminta proses hukum dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Pesan keempat menekankan pentingnya menjaga soliditas anggota kepolisian saat menjalankan tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.
Pesan kelima mendukung penguatan kerja sama Polri dengan kementerian, lembaga, badan, dan instansi lain dalam pelaksanaan tugas.
Pesan keenam menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian kepada Polri serta dukungan terhadap program pemerintah.
Pesan ketujuh mendukung kebijakan Kapolri dalam semangat polisi bersama masyarakat agar kehadiran anggota kepolisian dirasakan manfaatnya.
Bambang Hendarso Danuri mengatakan para purnawirawan mendukung langkah tegas Kapolri terhadap anggota yang diduga terlibat.
Ia menyebut perkara tersebut sebagai peristiwa pidana yang harus ditangani sesuai hukum, bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri.
PP Polri meminta seluruh jajaran tetap menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat selama proses hukum berlangsung.
