mediasulsel.i- Makassar Selasa, 17 September 2024 – Kepala Bidang Pengadaan dan Pemasangan Tanah, Bapak H. Ismail, S.Stp, memimpin rapat penting terkait penutupan jalan dan klaim kepemilikan lahan oleh Sdr. Lambertus di ruang rapat Dinas Pertanahan.
Rapat ini membahas sengketa atas lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01896 yang terletak di Jalan Laimena, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang. Sdr. Lambertus mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut dan melakukan penutupan jalan, yang memicu protes dari warga setempat.
Dalam pertemuan ini, Bapak H. Ismail, S.Stp, menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami akan memproses setiap klaim kepemilikan dengan hati-hati dan memastikan hak-hak semua pihak yang terkait terlindungi,” ujarnya.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari pihak terkait, termasuk kuasa hukum dari Sdr. Lambertus serta perwakilan warga yang terkena dampak penutupan jalan tersebut. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, sekaligus mencegah timbulnya konflik lebih lanjut di kawasan tersebut.
Keputusan akhir terkait penutupan jalan dan klaim kepemilikan lahan masih dalam proses pengkajian lebih lanjut oleh pihak berwenang.