
Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat mediasi terkait permasalahan pengadaan tanah eks Pemkot Makassar. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP, MH, didampingi Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan Fisik Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP.
Sejumlah SKPD terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan hadir dalam mediasi ini. Mereka memberikan masukan, klarifikasi, serta pendapat hukum dan teknis untuk mencari solusi terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mediasi ini bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk menyelesaikan persoalan aset tanah secara tertib, transparan, dan berkeadilan. Kita libatkan lintas sektor agar hasilnya optimal,” ujar Daniati.
Pemkot berharap hasil rapat ini dapat menjadi langkah konkret dalam penuntasan permasalahan aset tanah, sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.