Rapatkan Barisan Kepala Daerah se-Kaltim, Menteri Nusron: Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

oleh -8 Dilihat
oleh
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin Rakor bersama kepala daerah se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Samarinda
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin Rakor bersama kepala daerah se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Samarinda

mediasulsel.id – Samarinda — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Gubernur serta para bupati/wali kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari jalan keluar atas ragam persoalan pertanahan di daerah. Fokus utama pertemuan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (24/10/2025), ialah penanganan tumpang tindih lahan negara—baik yang dikelola pemda, BUMN, TNI, maupun Polri—yang saat ini ditempati masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pendekatan yang ditempuh pemerintah mengutamakan kemanusiaan, bukan semata-mata legal formal.
Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Rumus yang kami pakai adalah kemanusiaan agar win-win solution: rakyat tidak dirugikan, namun negara tetap mencatatkan itu sebagai aset negara,” ujar Nusron usai memimpin rakor.

banner DPRD Makassar 728x90

Selain tumpang tindih lahan, Nusron menyoroti kewajiban penyerahan plasma minimal 20% bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Ia menyebut masih banyak perusahaan di Kaltim yang belum memenuhinya.
Berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan para bupati, masih banyak pengusaha yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Jika diperlukan, HGU-nya akan kami cabut,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menyinggung maraknya alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin, termasuk anggapan keliru sebagian perusahaan bahwa kewajiban plasma bisa dipenuhi dari luar porsi HGU.
Masih ada pandangan bahwa plasma tidak harus menggerus bagian HGU, cukup diambil dari luar. Ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di hadapan kepala daerah se-Kaltim, Nusron menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah agar program strategis pertanahan berjalan optimal.
Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan dengan pemda. Sertipikasi tidak bisa jalan tanpa pemprov/pemda. Reforma Agraria dan KKPR juga demikian,” tuturnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting; Kepala Kanwil BPN Kaltim Deni Ahmad beserta jajaran. Rakor diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur bersama unsur Forkopimda Kaltim, serta para bupati dan wali kota se-Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.