MakassarPertanahan

Realisasi Anggaran Dinas Pertanahan Makassar Capai 65,39 Persen

19
Dinas Pertanahan Makassar
Kepala Dinas Pertanahan Makassar mendampingi Wakil Wali Kota menerima audiensi Majelis Gereja Toraja terkait proses balik nama lahan di Makassa

mediasulsel.id, Makassar, Sabtu, 18/07/2026 — Realisasi anggaran Dinas Pertanahan Kota Makassar pada APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat Rp11,2 miliar atau 65,39 persen dari pagu sekitar Rp17,2 miliar.

Dinas Pertanahan dan BPKAD Catat Realisasi di Bawah 70 Persen

Data tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar yang membahas gambaran umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di gedung sementara DPRD, Jumat, 17/07/2026.

Kepala BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan sebagian besar organisasi perangkat daerah telah mencatat realisasi belanja di atas 80 persen.

Namun, Dinas Pertanahan dan BPKAD masih berada di bawah 70 persen.

“Kalau kita lihat realisasi ini, yang di bawah itu ada dua, Pertanahan dan BPKAD,” kata Muhammad Dakhlan dalam rapat Banggar, Jumat, 17/07/2026.

BPKAD merealisasikan Rp37,2 miliar dari anggaran sekitar Rp54,6 miliar atau 68,17 persen.

Dakhlan menjelaskan rendahnya realisasi BPKAD dipengaruhi alokasi Belanja Tidak Terduga yang tidak digunakan karena Kota Makassar tidak mengalami keadaan darurat atau kejadian luar biasa.

Mayoritas OPD Mencatat Serapan di Atas 80 Persen

Dinas Pendidikan menjadi salah satu perangkat daerah dengan realisasi tertinggi, yakni sekitar 91 persen dari pagu lebih dari Rp1,22 triliun.

Dinas Kesehatan mencatat realisasi sekitar 89 persen, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum mencapai sekitar 83 persen.

Rapat yang sama juga mencatat rata-rata realisasi anggaran pada 15 kecamatan masih berada di kisaran 70 persen.

“Kalau kita lihat secara garis besar 15 kecamatan, kalau dirata-ratakan masih berada di angka 70-an. Ini tentu menjadi catatan untuk kita lakukan evaluasi,” ujar Dakhlan.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan APBD 2025 untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Exit mobile version