mediasulsel.id – Bali – Reforma Agraria tak hanya berhenti pada sertipikasi tanah atau penataan aset. Program ini juga dilanjutkan lewat penataan akses, yakni pemberdayaan agar tanah yang sudah aman secara legal bisa lebih produktif dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Salah satu contoh ada di Desa Adat Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali. Desa ini mulai mengalami perubahan setelah tanah adatnya memperoleh Hak Pengelolaan (HPL) pada akhir September 2024. Setelah HPL terbit, pengelolaan tanah didukung melalui pembinaan produksi, pendampingan, hingga fasilitasi akses kemitraan dengan pihak yang dibutuhkan, termasuk off-taker.
Ketua Adat Desa Asahduren, I Kadek Suentra, mengatakan sertipikat HPL membuat kerja sama dengan mitra menjadi lebih meyakinkan.
“Fungsi Sertipikat HPL tanah adat ini sehingga dari investor yang mau bekerja sama atau yang menanam modal tidak ada keraguan-keraguan. Terima kasih berkat fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN akhirnya tanah kami bisa seperti sekarang,” ujar Suentra.
Warga Dipekerjakan, Upah Harian Rp 110 Ribu
Kini, lahan adat tersebut ditanami pisang cavendish. Suentra menyebut sudah mempekerjakan warga untuk menggarap kebun, sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih pasti.
“Yang jelas, 5 warga kami sudah kami pekerjakan untuk tanah pisang cavendish ini. Upah harian yang kami bayarkan Rp 110.000 per pekerja per hari,” katanya.
Ia menilai budidaya cavendish membuat pengelolaan lahan lebih terarah. Sebab sebelumnya, biaya operasional sering kali habis untuk kebutuhan panen.
Off-taker Baru Berani Setelah Ada Sertipikat
Kemitraan dilakukan bersama PT Nusantara Segar Abadi (NSA) selaku off-taker. Head of Operations PT NSA, Bagus Dwi Prasaja, menyebut pihaknya baru berani bermitra setelah status lahan jelas.
“Waktu itu kan memang tanah adat, lalu ternyata sudah ada Sertipikat HPL, apalagi yang datang dari pihak Kementerian ATR/BPN. Kalau tidak ada sertipikat, kami tidak berani,” jelas Bagus.
Dalam kerja sama itu, PT NSA disebut menyediakan bibit, melakukan pendampingan selama masa tanam hingga panen, termasuk pengemasan. Bagus juga menyinggung pengendalian penyakit daun sebagai bagian dari standar budidaya agar kualitas buah terjaga.
Lahan 9.800 m², Tanam 1.340 Pohon, Target 30 Ton
Lahan pisang cavendish yang digarap memiliki luas 9.800 m² dengan total 1.340 pohon. Masa panen diproyeksikan pada Januari 2026, dengan target hasil panen hingga 30 ton.
Bagus menegaskan pihaknya tetap membeli hasil panen sesuai harga yang disepakati di awal kerja sama.
“Kita harapkan kondisi yang optimal. Apa pun kondisinya yang terjadi, kita tetap beli dengan harga-harga yang sudah kita sepakati di awal perjanjian. Jika dari total populasi pisangnya, target panen bisa menghasilkan 30 ton,” ujarnya.
Program penataan akses melalui kemitraan dan pendampingan inilah yang menjadi bagian dari Reforma Agraria, agar tanah tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memberi manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.









