Rektor UNM Karta Jayadi Dilaporkan ke Itjen Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual

oleh -1680 Dilihat
oleh
Rektor UNM
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UNM Prof Karta Jayadi Dilaporkan Dosen Perempuan

mediasulsel.id – Makassar – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut diajukan oleh seorang dosen perempuan yang mengaku menjadi korban.

Dalam keterangannya, dosen tersebut menyebut dugaan pelecehan dialaminya sejak tahun 2022 hingga 2024. Bentuk pelecehan dilakukan melalui pesan WhatsApp berisi ajakan bernuansa mesum, kalimat cabul, hingga pengiriman gambar dan video berbau pornografi.

“Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga Universitas Negeri Makassar,” ungkap dosen tersebut kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Bukti Chat dan Ajakan ke Hotel

Dalam berkas laporan yang diterima redaksi, korban melampirkan tangkapan layar percakapan sejak April 2022 hingga Maret 2024. Percakapan itu berisi ajakan untuk berduaan di hotel hingga kata-kata bernada cabul.

“Saya selalu menolaknya dengan halus, tetapi beliau tetap mengirim video tidak etis. Ini sangat tidak pantas sebagai seorang pimpinan,” ujarnya.

Korban mengaku baru berani melapor karena mengalami trauma. Ia khawatir ada pihak lain, termasuk mahasiswa, yang bisa menjadi korban serupa.

“Saya kasihan sebagai seorang wanita, tentu merasa takut. Jangan sampai ada korban lain yang tidak berani speak up,” tambahnya.

Dalam laporannya, korban meminta agar Kemendikbudristek melakukan investigasi independen serta memberikan perlindungan hukum dan psikologis terhadap dirinya. Ia juga mendesak agar dijatuhkan sanksi administratif kepada terlapor.

Respons Rektor UNM Karta Jayadi

Menanggapi laporan tersebut, Prof. Karta Jayadi menyatakan siap menghadapi proses hukum dan tidak mempermasalahkan adanya laporan.

“Saya persilakan saja, masa orang mau melapor dilarang? Tidak apa-apa. Saya tidak tahu banyak, memang sering ada komunikasi lewat chat dengan saya,” kata Karta.

Ia menegaskan tidak mengingat secara jelas percakapan yang dimaksud dan tidak memahami letak dugaan pelecehan dalam chat tersebut.

“Saya tidak paham, saya tidak mengerti di mana letak pelecehannya,” dalihnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.