mediasulsel.id – Makassar — Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Dukungan tersebut dinilai menjadi angin segar dalam upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus ramah lingkungan.
Lampu hijau itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat meninjau lokasi bersama Wali Kota Munafri Arifuddin dan jajaran terkait.
Menurut Zulkifli, TPA Antang merupakan lokasi paling ideal karena sejak awal telah difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar. Memindahkan proyek ke lokasi baru justru berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat dan memperlambat realisasi pembangunan.
“Kalau di sini sudah memang disediakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan penerimaan masyarakat. Proyek yang mendapat banyak penolakan, kata dia, akan sulit dijalankan.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di TPA Antang,” tegasnya.
Arahan tersebut sekaligus menjawab polemik panjang terkait rencana awal pembangunan PLTSa di kawasan Tamalanrea yang sebelumnya menuai protes warga karena dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan permukiman.
Zulkifli pun meminta Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi agar proses pembangunan dapat dipercepat.
“Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai regulasi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Munafri memastikan pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, termasuk memulai kembali proses administrasi melalui re-tender proyek.
“Kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat serta aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Munafri menilai pembangunan PSEL di TPA Antang jauh lebih efektif karena tidak memerlukan biaya tambahan. Selain itu, kawasan tersebut sudah lama menjadi pusat pembuangan sampah sehingga sistem distribusi dan akses pengangkutan telah terbentuk.
“Lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan fasilitas pengolahan sampah justru membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar serta mempercepat alur pengangkutan sampah.
Sebaliknya, jika proyek dipaksakan di Tamalanrea, pemerintah harus membangun akses baru yang melewati permukiman warga — sesuatu yang belum tentu mendapat persetujuan masyarakat.
“Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ungkap Munafri.
Sebagai bentuk kesiapan, Pemkot Makassar juga telah membebaskan lahan tambahan sekitar empat hektare di area belakang TPA Antang. Pemerintah bahkan meminta Badan Pertanahan Nasional mempercepat proses administrasi agar perluasan lahan segera rampung.
Secara keseluruhan, proyek PSEL diperkirakan membutuhkan lahan sekitar lima hingga tujuh hektare. Karena itu, pemerintah menargetkan penambahan sekitar tiga hektare lagi guna mengoptimalkan alur operasional dan penempatan fasilitas.
“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas,” kata Munafri.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan PSEL akan dijalankan sesuai arahan pemerintah pusat dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar optimistis proyek ini dapat menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan.
Proyek waste-to-energy tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, serta mewujudkan Makassar sebagai kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.











