,

RT/RW di Makassar Wajib Punya Urban Farming, Kalau Tidak Insentif Bisa Terpengaruh

oleh -19 Dilihat
oleh
SalinandariBiruKuningModernReviewGadgetYoutubeThumbnail1 6
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, menyampaikan arahan terkait pelaksanaan program Urban Farming saat ditemui di depan Kantor Kelurahan Banta-Bantaeng, Jalan RSI Faisal XIV, Makassar, Jumat (9/1/2026). Program pertanian perkotaan ini ditekankan sebagai kewajiban RT dan RW sekaligus menjadi indikator penilaian kinerja di tingkat wilayah./DOK : ISTIMEWA

mediasulsel.id – Makassar – Program urban farming kini bukan sekadar gerakan menanam di pekarangan. Di Kota Makassar, program ini sudah masuk indikator penilaian kinerja ketua RT dan RW.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, saat hadir sebagai pemateri dalam Musrenbang Kelurahan Banta-Bantaeng yang digelar pada Jumat (9/1/2026).

banner DPRD Makassar 728x90

Urban farming itu apa?

Aulia menjelaskan, urban farming adalah kegiatan pertanian di area terbatas, terutama di wilayah perkotaan. Praktiknya bisa dilakukan di lahan sempit, halaman rumah, lorong, lahan kosong, hingga area fasilitas umum yang memungkinkan.

Menurutnya, urban farming menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Masuk indikator kinerja RT/RW

Dalam arahannya, Aulia menegaskan program urban farming kini ikut memengaruhi penilaian kerja RT dan RW.

Jika indikator tersebut tidak terpenuhi, penilaian kinerja bisa menurun dan berpotensi berdampak pada besaran insentif yang diterima RT/RW.

Ada 5 sektor urban farming yang bisa dijalankan

Aulia memaparkan, urban farming di Makassar tidak hanya soal menanam sayur. Ada lima sektor yang bisa dikembangkan di tingkat wilayah, yaitu:

  1. Pertanian (misalnya sayur, cabai, tanaman obat).

  2. Peternakan (seperti ayam petelur skala kecil).

  3. Perikanan (budidaya ikan dalam kolam terpal/ember).

  4. Budidaya maggot (pengolahan sampah organik sekaligus pakan).

  5. Budidaya jamur (misalnya jamur tiram di ruang sederhana).

RT/RW diminta aktif mengusulkan bantuan

Lewat Musrenbang, RT dan RW didorong untuk mengusulkan kebutuhan yang mendukung pelaksanaan program. Di antaranya bantuan bibit tanaman, bibit ayam petelur, benih/alat budidaya ikan, kebutuhan budidaya maggot, hingga sarana untuk budidaya jamur.

Targetnya: warga makin mandiri pangan

Aulia menyebut urban farming diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan warga. Ia juga berharap setiap kelurahan sudah mulai menyiapkan lokasi atau lahan yang bisa dipakai, agar program berjalan merata.

Pesannya jelas: setiap RT/RW diminta memastikan ada titik urban farming di wilayah masing-masing sebagai bentuk dukungan program kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.