mediasulsel.id – Makassar, — Pemerintah Kota Makassar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Centre Point Indonesia (CPI), Sabtu pagi. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan yang menjadi ikon Kota Makassar tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si., ini turut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Camat Ujung Pandang, Camat Mariso, Lurah Losari, Kapolsek Mariso, personel Koramil Mariso, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Makassar.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah adu argumen sempat terjadi antara petugas dan beberapa pedagang yang merasa keberatan. Namun secara umum, kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan tertib. Seluruh kawasan Jalan CPI berhasil disterilkan dari aktivitas PK5, menciptakan ruang publik yang lebih rapi dan nyaman.
“Penertiban ini merupakan langkah awal untuk menata kawasan CPI sebagai pusat ekonomi dan pariwisata. Kami harap masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” ujar Kasatpol PP Hasanuddin.19 Juli 2025
Penertiban ini juga diharapkan dapat menjadi contoh penegakan aturan di wilayah lainnya, khususnya dalam menata ruang kota tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan usaha mikro masyarakat.