
Mediasulsel.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, pernah melontarkan pernyataan blak-blakan terkait gaji serta tunjangannya sebagai pejabat negara. Hal itu ia ungkapkan dalam sebuah wawancara podcast beberapa waktu lalu, jauh sebelum dirinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataannya, Noel mengaku gaji pokok yang diterimanya sebagai wamen sebesar Rp11 juta, ditambah tunjangan sebesar Rp35 juta. Namun menurutnya, jumlah tersebut dianggap belum sepadan dengan tanggung jawab besar yang harus ia emban.
“Pertama gaji gue Rp11 juta dan tunjangan Rp35 juta untuk ngurus republik ini. Jadi saya mutar-mutar nggak liat gaji saya, kalau tambahan ya nyopet,” ujarnya kala itu dalam wawancara podcast.
Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan setelah Noel terjaring OTT KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Berita ini menegaskan bahwa pernyataan Noel soal gaji dan tunjangan adalah arsip wawancara lama, bukan ucapan setelah OTT.