Makassar

Sekcam Rappocini Makassar Pimpin Perjanjian PPPK Paruh Waktu

0
Sekcam Rappocini Makassar bersama pegawai pada penandatanganan perjanjian PPPK paruh waktu
Sekcam Rappocini Makassar Pimpin Perjanjian PPPK Paruh Waktu / doc istimewa

mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 14/10/2026 — Sekcam Rappocini Makassar Andi Zulfadli memimpin penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di Aula Emmy Saelan, Kantor Kecamatan Rappocini.

Sekcam Rappocini Makassar Pimpin Administrasi Pegawai

Kegiatan dilaksanakan atas arahan Camat Rappocini Yudistira Ekaputra Nugraha dengan pendampingan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.

Penandatanganan menjadi bagian dari penataan administrasi pegawai di lingkungan pemerintah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Melalui dokumen kerja, pegawai memperoleh kejelasan mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang mengatur pekerjaannya.

Perjanjian Memperjelas Tanggung Jawab Kerja

Perjanjian kerja merupakan dasar hubungan kerja yang perlu dipahami pegawai sebelum menjalankan tugas pelayanan.

Penjelasan mengenai kewajiban kerja membantu menyamakan pemahaman pegawai dengan kebutuhan organisasi dan atasan yang memberi penugasan.

Pemerintah Kecamatan Rappocini menempatkan penyelesaian administrasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab aparatur.

Informasi kegiatan yang tersedia belum menyebut jumlah penandatangan maupun rincian isi perjanjian masing-masing pegawai.

Penandatanganan dokumen selanjutnya perlu tercermin pada pelaksanaan tugas dan mutu pelayanan yang diterima masyarakat.

Exit mobile version