mediasulsel.id – MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema hibah maupun tukar-menukar aset lahan untuk mendukung pembangunan stadion dan akses jalan pendukung di kawasan Untia.
Rencana itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan sivitas akademika Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) dalam rapat pinjam pakai dan pengembangan kawasan Untia di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Senin (19/1).
Sekda Andi Zulkifly menyebut pemetaan awal menemukan lahan milik Pemkot Makassar seluas sekitar satu hektare yang berpotensi masuk skema hibah.
Namun, ia menegaskan rencana tersebut masih menunggu kajian mendalam, terutama terkait mekanisme hukum yang akan dipakai.
“Yang pertama tentu kita harus mencermati regulasinya,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menilai pilihan skema hibah maupun tukar-menukar aset tidak bisa diputuskan tergesa-gesa karena menyangkut aset pemerintah daerah.
“Apakah skema yang paling tepat itu hibah ataukah tukar-menukar aset,” katanya.
Ia mengingatkan, jika opsi tukar-menukar aset dipilih, nilai aset harus setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau tukar-menukar, nilainya harus sama,” tegasnya.
Sekda menambahkan, bila nilai aset tidak sebanding, maka diperlukan dasar hukum dan alasan kuat untuk menggunakan mekanisme hibah.
“Kalau tidak sama, itu yang harus kita hati-hati,” ujarnya.
“Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan hukum atau dianggap merugikan Pemkot Makassar,” lanjutnya.
Akses Jalan Stadion dan Skema Pinjam Pakai
Rapat tersebut juga membahas akses jalan menuju stadion yang direncanakan menjadi titik nol pembangunan.
Zulkifly menyampaikan jalan eksisting yang digunakan saat ini disebut masa pinjam pakainya telah berakhir.
Karena itu, Pemkot membutuhkan kepastian status aset sekaligus alternatif akses baru.
“Kami menunggu bagaimana alternatif jalan yang akan disiapkan,” kata Zulkifly.
Ia menilai akses tersebut krusial karena akan menjadi akses utama menuju stadion.
Secara perencanaan, Pemkot Makassar disebut telah masuk tahapan persiapan.
“Pada bulan Mei direncanakan mulai tahap penimbunan,” jelasnya.
Dalam konteks rekayasa lalu lintas dan analisis dampak lingkungan (Amdal), Sekda menilai stadion idealnya tidak hanya mengandalkan satu akses.
“Idealnya stadion itu tidak hanya memiliki satu akses,” ungkapnya.
“Harus ada minimal dua akses,” sambungnya.
Untuk akses kedua, Pemkot menyebut perlu melibatkan pihak lain, termasuk pengembang Summarecon, karena tidak semua lahan berstatus tanah negara atau milik Pemkot.
Administrasi Aset PIP Diminta Dipercepat
Sekda juga menyinggung aset yang saat ini masih tercatat sebagai barang milik PIP, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan berada dalam skema pinjam pakai.
Ia berharap proses penghapusan atau penyerahan aset tersebut bisa dipercepat.
Targetnya, agar perencanaan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sudah berjalan tidak tersendat.
“Perencanaan teknis ditargetkan rampung pada awal Maret,” ujarnya.
“Kami berharap proses administrasi, termasuk penghapusan aset pinjam pakai, bisa dipercepat,” kata Zulkifly.
Ia menegaskan percepatan administrasi penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Akan Konsultasi ke Tiga Kementerian
Di akhir rapat, Sekda menegaskan seluruh rencana hibah maupun pertukaran aset akan dikonsultasikan ke kementerian terkait sebelum diputuskan.
Konsultasi itu mencakup Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan.
“Semua langkah ini harus berpedoman pada regulasi,” tegasnya.
“Setelah konsultasi ke kementerian, kita akan duduk bersama lagi untuk mengambil keputusan terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar,” pungkas Andi Zulkifly.
