Sekda Makassar Periksa 6 Lurah soal Dugaan Tak Netral di Pemilihan RT/RW

oleh -16 Dilihat
oleh
Sekda Makassar Panggil Enam Lurah Terkait Dugaan Ketidaknetralan Pemilihan RT/RW
Sekda Makassar Panggil Enam Lurah Terkait Dugaan Ketidaknetralan Pemilihan RT/RW

mediasulsel.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memanggil enam lurah yang dilaporkan terkait dugaan ketidaknetralan dalam proses pemilihan RT/RW. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi atas laporan masyarakat dari sejumlah kecamatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan sebagai langkah memastikan proses demokrasi tingkat bawah berjalan sesuai aturan.

“Hari ini kami memanggil enam lurah yang diindikasikan tidak netral dalam pemilihan RT/RW. Kami ingin mendengar hak jawab mereka terkait laporan-laporan tersebut,” ujar Zulkifly usai pemeriksaan di Ruang Rapat BKPSDM Makassar, Selasa (25/11).

Laporan Tanpa Bukti Kuat, Tetap Diklarifikasi

Zulkifly menjelaskan bahwa sebagian laporan yang masuk tidak disertai bukti pendukung. Meski demikian, klarifikasi tetap dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.

“Saya kira mereka sudah menjawab, dan memang laporan-laporan ini tidak disertai bukti. Makanya saya sampaikan kepada para lurah untuk segera melaksanakan pemilihan RT/RW berdasarkan regulasi, termasuk Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 dan Perwali,” ujarnya.

Menurut mantan Camat Ujung Pandang tersebut, lurah wajib menjaga netralitas karena merupakan aparatur pemerintah yang terikat aturan kepegawaian.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan — mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Instruksi Sekda: Buka Posko Pengaduan di Kecamatan

Sebagai langkah pengawasan, Sekda Zulkifly menginstruksikan seluruh camat untuk membuka posko pengaduan selama proses pemilihan berlangsung.

“Kebijakan saya sudah saya sampaikan kepada semua camat untuk membuat posko di masing-masing kecamatan. Di sana ada Satpol, Kesbangpol, dan BPM. Kalau ada laporan baru, kami akan memprosesnya,” jelasnya.

Setiap laporan, kata dia, akan diverifikasi langsung di lapangan. Bila terbukti terjadi pelanggaran, tindak lanjut akan diberikan secara proporsional.

Terkait Lurah yang Viral

Sekda Zulkifly juga menanggapi kasus salah satu lurah yang sempat viral karena dituding mengampanyekan calon tertentu.

“Kasus lurah Buloa yang viral itu sudah diklarifikasi. Ternyata bukan kampanye, tetapi kegiatan Jumat Berkah. Tidak ada penyampaian dukungan kepada calon tertentu,” tegasnya.

Pemkot Makassar tetap membuka ruang verifikasi lanjutan apabila ditemukan bukti baru.

Sanksi Kepegawaian Ditangani BKD

Zulkifly menegaskan bahwa seluruh aspek penjatuhan sanksi akan ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Nanti BKD yang akan memproses sejauh mana keterlibatannya. Kalau terbukti melanggar Perwali atau regulasi lain, BKD akan menentukan apakah sanksinya ringan, sedang, atau berat,” terangnya.