
mediasulsel.id – Jakarta, 29 Juli 2025 — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berkualitas, transparan, dan akuntabel untuk tahun 2026. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) secara daring, Selasa (29/7).
Dalam arahannya, Pudji meminta seluruh jajaran ATR/BPN bekerja efektif mengingat waktu penyusunan hanya tiga hari. Ia menargetkan hasil akhir dapat menghasilkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Anggaran kita harus berkualitas, transparan, dan akuntabel. Jangan hanya habiskan waktu untuk hitung-hitungan, tapi fokus pada dampaknya bagi masyarakat,” ujar Pudji.
Berdasarkan edaran bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu anggaran ATR/BPN tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp9,499 triliun. Pudji menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan strategis harus dirinci secara efisien serta selaras dengan arah pembangunan nasional.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi pusat dan daerah. Menurutnya, seluruh jajaran ATR/BPN, baik di pusat maupun daerah, harus saling membimbing dan mengawasi agar proses berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kita ini satu institusi. Tidak boleh lagi ada ego sektoral. Kita harus bergerak bersama, dengan satu bendera: ATR/BPN,” tegasnya.
Lebih jauh, Pudji menekankan bahwa inti dari seluruh pekerjaan kementerian adalah pelayanan publik. Ia meminta jajaran kementerian untuk tidak bersikap elitis dalam melayani masyarakat.
“Kita bukan raja, kita ini pembantu masyarakat. Jangan lihat penampilan yang datang, tapi lihat kepentingannya. Tanamkan empati,” ucapnya.
Menutup arahannya, Pudji kembali mengajak semua pihak untuk melepaskan ego sektoral dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia berharap program 2026 benar-benar bisa memberikan kepuasan kepada publik.
Kegiatan ini turut diikuti lebih dari 1.000 peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama serta jajaran ATR/BPN di pusat dan daerah. Narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas juga hadir memberikan arahan teknis dalam penyusunan anggaran.