mediasulsel.id – Makassar – Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H., menghadiri kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025). Agenda ini berlangsung di Barrul Ballroom, Lantai Ground, Novotel Makassar Grand Shayla, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan. Pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan internal dipandang penting untuk memastikan setiap rekomendasi Inspektorat dapat direspons dengan tepat waktu dan sesuai mekanisme.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Dinas Pertanahan menegaskan komitmen instansinya untuk mendukung penuh upaya perbaikan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur integritas dan profesionalitas perangkat daerah dalam melayani masyarakat.
Kehadiran para pejabat dari lintas perangkat daerah menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam menutup celah kelemahan administrasi dan memperkuat sistem pengawasan internal. Proses ini diharapkan mampu mendorong budaya kerja yang lebih tertib, transparan, serta menjauhkan praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Sebagai tindak lanjut, hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi perbaikan di masing-masing perangkat daerah. Dengan begitu, Pemkot Makassar optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.